Penjahat jalanan berhasil di ringkus unit Reskrim Polsek pagu.

Ys(20) pemuda asal Desa Sidorejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri diamankan petugas unit Reskrim Polsek Pagu. Pria yang mempunyai tato ditubuh dan tangannya itu ditangkap lantaran telah melakukan tindak pidana kejahatan pencurian dengan kekerasan(kriminal).

Korbannya AA(28) warga Desa Wonocatur Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri. Kapolsek Pagu AKP Hariyanto menjelaskan, kejadian tindak pidana pencurian dengan kekerasan terjadi pada Sabtu (2/5) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, korban mengendarai sepeda motor sendirian bersama dengan saksi SNS (15) asal Kecamatan Ngasem yang berboncengan dengan temanya.

“Berdasarkan keterangan saksi dan korban, mereka ini hendak pergi ke kafe namun sempat berhenti di pinggir Jalan Raya Totok Kerot, tepatnya Dusun Kunir Desa Bulupasar Kecamatan Pagu. Tiba-tiba dari arah Simpang Lima Gumul (SLG) datang pelaku tersebut,”ucap AKP Hariyanto.

AKP Hariyanto menerangkan , pelaku menghampiri korban dan langsung memukul korban berulang kali. Akibatnya, korban terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya.

Read More

Korban berusaha berdiri namun pelaku kembali memukul dan menendang berulang kali sehingga korban jatuh keparit. “Meskipun korban sudah jatuh ke parit, pelaku masih terus memukul korban,” ujarnya.

AKP Hariyanto mengatakan, tidak hanya memukul korban, kemudian pelaku juga merampas
1:telepon genggam (HP)
2:serta uang yang ada di HP korban.
dan segera melarikan diri ke arah selatan atau menuju SLG. Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan ke personel Polsek Pagu.

Mendapat laporan anggota Satuan Unit Reskrim Polsek Pagu langsung mengejar pelaku. Dan pelaku berhasil kami amankan. Dari keterangan pelaku baru pertama kali melakukan kejahatan tersebut,” terang Kapolsek Pagu AKP Hariyanto.(Saiful)