Aksaratimes, Jakarta.29 November 2020
Menteri KKP Edhy Prabowo ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster atau benur.
KPK sendiri telah melakukan penyidikan kepada Edhy Prabowo dan istri sejak Mei 2020. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menuturkan jika ditetapkan 7 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penetapan perizinan ekspor benih lobster atau benur di Kementerian KKP tahun 2020.
Memang, kebijakan ekspor benih lobster atau benur sempat menuai pro dan kontra di era kepemimpinan Edhy Prabowo. Ekspor kembali diperbolehkan usai ditutup pada era menteri KKP sebelumnya Susi Pudjiastuti.
Pembukaan izin ekspor ini tertuang lewat Peraturan Menteri KKP Nomor 12 Tahun 2020. Salah satu alasan disebutkan KKP jika pembukaan terkait aksi penyelundupan.
Berdasarkan data PPATK, kerugian negara imbas penyelundupan benih lobster mencapai Rp 900 miliar.
Nilai ekspor benur atau benih lobster disebutkan memang meniliki nilai yang tinggi. Seberapa besar sejatinya harga benih lobster atau benur tersebut?
Mengutip laman instagram @idx_channel, yang mengutip berbagai sumber, Kamis (26/11/2020), berikut rincian harga benih lobster:
1. Harga bibit / benih udang raksasa (lobster air tawar) di kisaran Rp 2.500
2. Harga benih lobster air tawar berkualitas di kisaran Rp6.000
3. Harga benih lobster air tawar ukuran 2 inchi up di kisaran Rp3.500
4. Harga benih Lobster Air Tawar 2.5-3 inch up di kisaran Rp 5.000
5. Harga benih lobster pasir di kisaran Rp 4.500
6. Harga benih lobster mutiara di kisaran Rp 15.000 sampai Rp 20.000.
Sedangkan apabila sudah dewasa, harga lobster sangat tinggi.
1. Lobster batu: Rp 210.000 – Rp 400.000 per kg
2. Lobster Pakistan: Rp 400.000 per kg
3. Lobster pasir: Rp 390.000 per kg
4. Lobster bambu: Rp 250.000 – Rp 1.200.000 per kg
5. Lobster batik: Rp 900.000 per kg
6. Lobster mutiara: Rp 1.500.000 per kg.(Red.AG)
Source: liputan6.com