Jombang-(aksaratimes.com) Agustus 11,2029
Masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid -19) belum juga berakhir, kehidupan dengan tatanan baru telah dijalankan, beberapa Kereta Api (KA) reguler di Wilayah Daop 7 Madiun kini sudah berangsur-angsur mulai beroperasi, mulai dari KA jarak jauh, menengah maupun lokal.
Ixfan Hendriwintoko Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun menuturkan, pada masa pandemi covid-19 ada sebanyak 48 perjalanan KA reguler telah dibatalkan, hal tersebut adalah wujud kepatuhan PT KAI (Persero) dalam rangka turut andil untuk mencegah penyebaran covid-19.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Kordinator gugus tugas pencegahan penyebaran covid -19 Kabupaten Jombang, saat itu meminta kepada PT KAI Daop 7 Madiun untuk sementara waktu, semua KA Lokal yang melewati stasiun diwilayah Kabupaten Jombang seperti Sembung, Peterongan, Sumobito, dan Curahmalang tidak dilayani untuk naik turun pelanggan. “Hanya Stasiun Besar Jombang saja yang melayani naik turun penumpang, dengan tujuan untuk lebih mudah dalam melakukan pemantauan dan pengendalian penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Jombang,” tutur Ixfan.
Lebih lanjut Ixfan menjelaskan, sesuai surat Bupati Jombang tertanggal 29 Juli 2020 nomor 028/3032/415/6/2020 perihal pembukaan kembali Stasiun wilayah Kabupaten Jombang, maka KA lokal yang sebelumnya tidak berhenti di Stasiun Sembung, Sumobito, Peterongan, dan Curahmalang akan dilakukan penyesuaian kembali perjalanannya mulai Jumat 14 s/d Senin 31 agustus 2020.
Adapun KA yang mengalami penyesuaian pemberhentian diantaranya :
KA empat empat nol (ka 440) dhoho lintas Kertosono – Surabaya.
KA empat empat lima (ka 445) dhoho lintas Surabaya – Kertosono.
KA empat delapan satu (ka 481) ekonomi lokal lintas Surabaya – Kertosono.
KA empat delapan dua (ka 482) ekonomi lokal lintas Kertosono – Surabaya.
KA empat delapan tiga (ka 483) ekonomi lokal lintas Surabaya – Kertosono.
PLB empat delapan empat sub a (PLB 484a) ekonomi lokal lintas Kertosno – Surabaya.
Namun begitu, bagi para pelanggan yang akan bepergian menggunakan KA lokal tersebut, protokol kesehatan covid-19 harus tetap dipatuhi yaitu :
1) Melakukan cuci tangan di tempat yang telah disediakan di stasiun;
2) Masing-masing telah menyiapkan hand sanitizer;
3) Jaga jarak (physical distancing);
4) Dalam kondisi sehat dan tidak memiliki gejala influensa seperti batuk, demam dan /atau sesak nafas;
5) Proses boarding dilakukan secara mandiri disaksikan oleh petugas boarding dan menunjukkan tiket dan identitas yang sah, kecuali tiket go show yang tidak tertera
data penumpang;
6) Menempati tempat duduk yang tertera di dalam tiket atau tempat yang telah disediakan dan dilarang menempati tempat duduk yang telah diberi tanda khusus.
7) Tidak boleh berbicara di dalam kereta;
8) Bersedia sewaktu-waktu diperiksa suhu badannya oleh petugas ka;
9) Jika dalam perjalanan terdapat penumpang dengan gejala covid, gejala influensa atau suhu badan > 37.3 derajat celcius, maka diturunkan di stasiun terdekat untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh dokter rumah sakit yang ditunjuk.
Tiket dapat dipesan mulai H-7 keberangkatan secara online melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, dan mitra resmi penjualan tiket KAI lainnya. Sedangkan loket di stasiun hanya melayani penjualan tiket mulai tiga jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api
Untuk informasi lebih lanjut terkait perjalanan kemvali KA reguler, masyarakat dapat menghubungi contact senter KAI melalui telpon (021) 121, email [email protected], atau media sosial kai121.(RED)