Perpanjang PPKM Hingga 8 Februari 2021, Wali Kota Kediri Sampaikan Dua Upaya Strategis Tambahan

Kediri (aksaratimes), Minggu 24 Januari 2021

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memperpanjang Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2021. Hal itu disampaikan Wali Kota Kediri melalui unggahan akun instagram pribadinya @abdullah_abe, Sabtu (23/01/2021).

Perpanjangan PPKM Kota Kediri ini merujuk dari hasil evaluasi PPKM tanggal 22 Januari 2021 berdasar data per tanggal 21 Januari 2021. Pada parameter tingkat kematian akibat covid-19 masih tinggi bahkan meningkat. Parameter nasional untuk tingkat kematian sebesar 3 persen, sementara di Kota Kediri pada tanggal 6 Januari 2021 sebesar 8,48 persen dan 21 Januari sebesar 9,80 persen.

Read More

Namun dari data per 21 Januari 2021, 3 parameter lainnya yaitu Bed Occupansi Ratio (BOR), tingkat kasus aktif dan tingkat kesembuhan sudah lebih baik. Pada BOR ruang isolasi, parameter nasional sebesar 70 persen. Di Kota Kediri pada tanggal 6 Januari 2021 sebesar 75,77 persen dan berhasil turun per 21 Januari 2021 sebesar 65 persen. Pada parameter kasus aktif secara nasional sebesar 14 persen. Di Kota Kediri pada tanggal 6 Januari 2021 sebesar 7,57 persen dan per 21 Januari 2021 berhasil turun menjadi 4,79 persen. Lalu pada parameter tingkat kesembuhan secara nasional sebesar 82 persen. Di Kota Kediri pada tanggal 6 Januari 2021 sebesar 82 persen dan per 21 Januari 2021 naik menjadi 84,74 persen.

Wali Kota Kediri menyampaikan Pemerintah Kota Kediri memperpanjang PPKM hingga 8 Februari 2021 dengan dua upaya strategis tambahan. Pertama, orang dengan komorbid agar melakukan work from home (WFH) dan membatasi diri tidak berpergian keluar rumah. Kedua, mendorong lebih banyak penyintas covid-19 untuk melakukan donor plasma dalam Gerakan Donor Plasma Konvalesen (Gedor Pasen). “Saya harap semua masyarakat bisa mematuhi aturan ini. Supaya bersama-sama kita dapat meminimalisir persebaran covid-19,” ujar Wali Kota Kediri. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *