Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Deli Serdang

Aksaratimes.com | 9 September 2023. Jakarta – Polisi menggerebek kampung narkoba di Dusun Ampera Utara, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (8/9/2023). Enam orang terduga pengguna narkoba ditangkap.

Kasatnarkoba,Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain mengatakan lima pelaku yaitu pria berinisial A (40), HS (37), AI (49), AP (24) dan BW (43). Polisi juga menangkap seorang wanita berinisial NA (35).

Zulkarnaen mengungkapkan, polisi yang melihat aktivitas penggunaan dan peredaran narkoba di lokasi kejadian langsung menangkap para pelaku. Petugas menyita sejumlah barang bukti sabu-sabu. “Barang bukti yang ditemukan berupa 3 paket sabu dengan berat bruto 0.84 gram, uang tunai Rp 50.000, 1 blok plastik klip kosong,” ujar Zulkarnaen, Sabtu (9/9/2023).

Selanjutnya keenam pelaku dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ke depan, kata Zulkarnaen, kegiatan ini akan terus digencarkan untuk membasmi peredaran narkoba. “Ini merupakan program tindakan cepat dalam rangkaian program Polresta Deli Serdang, sebagai upaya pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya,” tutup Zulkarnaen. (red)

Source: Kompas.com

Read More