Kediri, aksaratimes.com- Seiring dengan perkembangan zaman yang cepat banyak orang mengatakan semua bisa dilakukan secara online di zaman sekarang, akan tetapi hal itu juga memiliki dampak lain dan tidak menutup kemungkinan ada kegiatan – kegiatan negatif di dalam nya khusus nya prostitusi online
Dalam hal ini Seorang pria di Kediri diamankan oleh polres kediri karena diduga sebagai mucikari prostitusi online tersebut, Muhammad Asyidiki alias Diko ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Kediri saat melakukan operasi di salah satu hotel di kabupaten Kediri
Selain itu polres kediri juga mengamankan 3 perempuan yang menjadi saksi dan akan dimintai keterangan terkait hal tersebut
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar membenarkan anggotanya mengamankan beberapa orang diduga terlibat prostitusi online.
Berdasarkan keterangan salah seorang saksi korban yg berinisial NH.
Pelaku menjalankan bisnis prostitusi onlinenya dari kawasan Kampung Inggris dengan kisaran tarif 500 ribuan Kemudian pelaku mendapatkan upah 20% dari harga yg di sepakati.
Sementara itu, Kapolres Kediri AKBP Ronny Faisal mengaku pengungkapan kasus prostitusi online ini juga mulai marak di wilayah hukumnya. Pihaknya pun semakin ketat melakukan pengawasan di dunia siber .
“Saat ini di wilayah hukum Kabupaten Kediri mulai marak prostitusi online. Untuk itulah kami semakin gencar melakukan patroli siber dan pengungkapan kasus seperti ini. Pelaku mengendalikan bisnisnya dari sekitar Kampung Inggris sebagai pelayan kafe,” ujar Kapolres kediri AKBP Ronny Faisal
Dalam hal itu pelaku akan dikenai pasal terkait muncikari 296 KUHP dan/atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman pidana kurungan paling lama 1 tahun.