Kediri (aksaratimes.com) – Polresta Kediri melakukan apel pelaksanaan Operasi Zebra 2019 di Halaman Mapolresta Kediri, Rabu (23/10). Apel tersebut sekaligus menjadi awal pelaksanaan Operasi Zebra 2019 yang dilaksanakan mulai 23 Oktober sampai 5 November.
Kapolresta Kediri, AKBP Miko Indrayana menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan selama 14 hari ke depan, dari beberapa poin pelanggaran ada tiga pelanggaran yang sering dilakukan oleh pengendara maupun pengemudi.
“Dari laporan operasi sebelumnya, paling sering pengendara yang tidak memakai helem, mengoperasikan telepon genggam, dan sarana atau alat-alat yang tidak sesuai digunakan pada kendaraan baik kaca spion, knalpot, maupun alat lainnya,” jelasnya.
Miko mengatakan, dalam kurun waktu tahun 2018 sampai 2019, angka kecelakaan di wilayah hukum Polresta Kediri menurun. Namun, pihaknya menyayangkan, penurunan angka kecelakaan tidak diimbangi dengan penurunan angka pelanggaran. Justru, pada tahun 2018 sampai 2019, angka pelanggaran meningkat.
Padahal, lanjutnya, kecelakaan yang terjadi berawal dari pengendara ataupun pengemudi yang melakukan pelanggaran. “Ini menjadi PR kita bersama. Seperti penggunaan telepon genggam saat berkendara dan mengemudi. Contohnya, konsentrasi mereka akan terpecah dan tidak memperhatikan jalan serta laju kendaraan sehingga mengakibatkan kecelakaan,” tuturnya.
Miko menambahkan, dalam pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2019 ini, Polresta Kediri mengerahkan 78 personil. Jumlah tersebut belum termasuk petugas gabungan baik dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri, TNI dari Kodim 0809/Kediri, serta petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Kediri, AKP Indra Budi Wibowo menambahkan, yang dikedepankan dalam kegiatan ini adalah kegiatan represif, preventif, dan preemtif. “Sesuai video conven dengan Kepala Korp Lalu Lintas (Kakorlantas), komposisinya 80 persen represif, 10 persen preventif, dan 10 persen preemtif,” ujarnya.
Maksud presentasi tersebut, lanjutnya, meskipun petugas mengedepankan tindakan represif, namun tetap melakukan kegiatan preemtif seperti memberikan imbauan ke sekolah dan masyarakat di wilayah hukum Polresta Kediri. “Output dari kegiatan ini adalah bagaimana cara kepolisian untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,” imbuhnya.
Salah satu cara untuk menekan angka kecelakaan, sambungnya, dengan melaksanakan operasi untuk menekan angka pelanggaran sehingga meningkatkan keamanan dan ketertiban serta kelancaran dalam berlalulintas bagi pengendara dan pengemudi. Selain itu, meningkatkan kesadaran pengguna jalan dalam berlalu lintas.