Kediri, aksara times.com – Seorang pria yang diduga sebagai pelaku perjudian Pilkades di Kabupaten Kediri diamankan Anggota Satuan Reskrim Polresta Kediri. Pria tersebut sempat diamankan warga saat membagi-bagikan uang.
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan menyebutkan, penangkapan pelaku yang di duga melakukan tindakan suap untuk Pilkades tersebut berlangsung di seputaran Pasar Semen, Selasa (29/10/19). Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, pelaku kemudian diamankan Polresta Kediri.
“Sedang didalami oleh rekan-rekan reskrim. Nanti akan kita sampaikan hasilnya,” kata Kapolresta Kediri, AKBP Miko Indrayana, saat dikonfirmasi.
Saat ini, pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan di ruang Satreskrim Polresta Kediri. Kapolresta belum membeberkan identitas pelaku, karena masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Sejauh ini dari sejumlah informasi bahwa pelaku yang diduga melakukan suap untuk pilkades sudah diamankan diduga dari wilayah Desa Suro Kecamatan Semen Kabupaten Kediri.
Sebelumnya, Polresta Kediri membentuk tim khusus antisipasi botoh Pilkades serentak. Timsus terdiri dari unsur Reskrim dan Intelijen. Sementara itu, di wilayah hukum Polresta Kediri, ada 51 desa penyelenggara Pilkades di wilayah Hukum Polres Kediri Kota, dari total 254 desa se-Kabupaten Kediri. Pilkades serentak akan dihelat, pada 30 Oktober 2019 besok, dengan jumlah kandidat calon sekitar seribuan orang.