Pria Warga Manyaran Kediri Hendak Transaksi Sabu Dicokok Polisi

Kediri (aksaratimes.com) – Lagi, personel Unit Reskrim Polsek Mojoroto menangkap warga Desa Manyaran Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri, Achmad Choiruman Abodin (32) karena diduga sebagai pengedar sabu. Penangkapan terhadap pelaku ini setelah personel mendapat informasi mengenai transaksi barang haram tersebut, Selasa (12/2/2020) malam.

Dari keterangan, Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi, seperti yang dijelaskan Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana sebelumnya bahwa peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Kediri masih cukup tinggi.

“AKBP Miko Indrayana suka menjelaskan, di wilayah Kediri menjadi perlintasan peredaran narkotika, baik sabu maupun obat keras jenis dobel L,” ujarnya, Rabu (12/2/2020).

Read More

AKP Kamsudi mengatakan, untuk penangkapan pelaku, personel Unit Reskrim Polsek Mojoroto sebelumnya melakukan penyelidikan terkait peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Gayam Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.

Dan, benar adanya, di salah satu teras rumah kosong di Kelurahan Gayam, personel mengetahui ada seorang laki-laki yang mencurigakan.

Mengetahui dengan gerak gerik yang mencurigakan, personel melakukan upaya pemeriksaan terhadap laki-laki tersebut yang tidak lain adalah pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan badan, personel menemukan satu paket kristal putih diduga narkotika golongan 1 jenis sabu, yang disimpan dalam plastik klip putih bening.

Kemudian, pelaku dibawa ke kantor Polsek Mojoroto untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah ditimbang paket sabu tersebut memiliki berat total 4,39 gram.

“Dari hasil pemeriksaan, anggota juga menemukan barang bukti lain yaitu 6 potongan sedotan yang diduga digunakan untuk menakar sabu. Karena, pelaku juga membawa timbangan elektrik, “ungkapnya.

Kini pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas, guna mengungkap jaringan diatasnya.