Program One Day Minute dan One Day Publish, Aplikasi elektronik e-Court

Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar turut menandatangani Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dicanangkan oleh Pengadilan Agama Kota Kediri Kelas 1B. Pencanangan dilaksanakan, Jumat (20/9) bertempat di Halaman Kantor Pengadilan Agama Kota Kediri Kelas 1B.

Abdullah Abu Bakar mengapresiasi pencanangan zona integritas di Pengadilan Agama Kota Kediri Kelas 1B. Bahkan di Kota Kediri sendiri telah banyak zona integritas. “ _Alhamdulillah_ pencanangan zona integritas ini semakin banyak di Kota Kediri. Nanti tahun 2020 _Insya Allah_ akan ada sepuluh sampai dua puluh seperti ini di Kota Kediri. Sebenarnya ini merupakan suatu keharusan bagi kita sebagai pelayan masyarakat. Karena masyarakat kita punya ekspektasi tinggi terhadap pelayanan pemerintah di Indonesia,” ujarnya.

Walikota muda yang akrab disapa Mas Abu ini menjelaskan bahwa zona integritas merupakan langkah yang tepat untuk menjawab ekspektasi masyarakat yang tinggi terhadap pelayanan pemerintah. Apalagi saat ini tengah berlangsung era _disruption_ dimana perubahan banyak terjadi. Salah satunya, keterbukaan publik yang luar biasa. “Sekarang masyarakat kita kalau tidak puas dengan pelayanan yang kita berikan _complain_ nya tidak hanya ke kita tapi langsung ke sosial media. Sekarang seperti itu yang terjadi. Zona integritas bagi saya adalah zona nyaman baru bagi kita. Mau tidak mau kita harus lakukan perubahan untuk menghadapi ini. _Integrity_ harus didahulukan,” jelasnya.

Mas Abu mengungkapkan zona integritas ini akan lebih baik lagi bila didukung dengan sistem. Jadi tidak ada _human error_ yang terjadi. “Menurut _forecast_ saya satu tahun lagi akan banyak orang milenial yang kritis karena hidup berdampingan dengan terknologi. Di Kota Kediri ini hampir terjadi. Tentu kita harus bekolaborasi untuk memberikan pelayanan terbaik. Terpenting kita juga harus terus menciptakan terobosan baru,” pungkasnya.

Read More

Pada kesempatan yang sama Ketua Pengadilan Agama Kota Kediri Kelas 1B Zainal Arifin mengatakan zona integritas ini untuk mewujudkan kawasan yang bersih, transparan dan bebas dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme. Sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sangat maksimal. Untuk mewujudkan hal tersebut Pengadilan Agama telah melakukan beberapa upaya. Diantaranya, pelayanan terpadu satu pintu, program _One Day Minute_ dan _One Day Publish_ , serta aplikasi pengadilan elektronik (e-Court). “e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara _online_ . Selain itu juga mendapatkan taksiran panjar biaya perkara secara _online_ dan pembayaran secara _online_ . Pemanggilan dilakukan dengan saluran elektronik juga,” ujarnya.

Hadir dalam kegiatan ini perwakilan forkopimda Kota Kediri, panitera dan ketua pengadilan agama se koordinator wilayah Kediri, serta perwakilan Peradi dan KAI.