Kediri (aksaratimes.com) – Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Budi Daya Desa Satak, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Eko Cahyono merasa kecewa, dengan kebijakan yang diambil PTPN XII Ngrangkah Pawon, tidak lagi melibatkan warga sekitar sebagai pekerja lahan.
Menurutnya, dengan hal tersebut terjadi adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh PT. Perkebunan Ngrangkah Pawon. “Yang jelas kami sangat kecewa dengan sikap PT Perkebunan Nusantara XII yang dalam pengelolaan lahan tidak melibatkan warga sekitar, yang bisa memicu adanya polemik dimasyarakat, “jelas Eko Cahyono, Senin (18/05/2020).
Masih jelas Eko Cahyono, seharusnya dalam pengolahan lahan perkebunan PTPN XII melibatkan warga Desa Satak sekitar area lahan. Namum, kenyataannya digarap oleh pihak diluar daerah dalam pengolahan lahan perkebunan tersebut dan tidak melibatkan warga disekitar area lahan.
“Lokasi lahan milik PTPN XII bersebelahan dengan Desa satak, seharusnya warga sekitar itu di ajak bekerja, bukan malah mengambil pekerja dari luar, “ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, warga hanya bisa mengeluh dan melapor ke LMDH, kurang lebih selama 6 tahun, warga tidak dilibatkan dalam pengelolaan lahan. Sebelumnya, kami bekerja sama dengan pihak Perkebunan dan tidak ada permasalahan, namun kenapa tiba-tiba mempekerjakan orang dari luar semua dan bukan warga sekitar.
“Seharusnya sebagai perusahaan milik negara, PTPN XII memprioritaskan warga sekitar dalam pengerjaan lahan perkebunan, sehingga ada kontribusi kepada warga sekitar area lahan perkebunan, “pungkasnya.