Aksaratimes.com I 20 Juni 2024 Jakarta – Pada Kamis (20/6), Menkominfo RI Budi Arie Setiadi mengakui bahwa Pusat Data Nasional (PDN) mengalami gangguan yang berdampak pada sejumlah layanan publik di Indonesia. Budi Arie menyatakan bahwa gangguan tersebut mempengaruhi beberapa layanan publik yang bergantung pada infrastruktur PDN. Menurutnya, saat ini Kementerian Kominfo sedang berusaha keras untuk memulihkan layanan tersebut secara bertahap.
Salah satu instansi yang terkena dampak langsung dari gangguan ini adalah Direktorat Jenderal Imigrasi di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Mereka mengkonfirmasi bahwa sistem PDN mengalami gangguan yang signifikan, yang berdampak pada seluruh layanan keimigrasian.
“Saat ini sedang terjadi gangguan kesisteman pada Pusat Data Nasional (PDN) sehingga berdampak pada seluruh layanan keimigrasian,” demikian pernyataan resmi mereka yang disampaikan melalui akun Instagram @ditjen_imigrasi pada Kamis (20/6).
Dampak dari gangguan sistem ini dirasakan secara luas oleh masyarakat, terutama dalam hal pelayanan imigrasi di lapangan. Sejumlah warganet juga mengeluhkan situasi ini di media sosial, mencatat ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh gangguan tersebut.
Sebagai contoh, seorang pengguna media sosial dengan akun @jesswjk menyampaikan keluhannya terhadap gangguan sistem imigrasi yang signifikan, tanpa adanya tanggapan atau penanggung jawab yang tersedia secara langsung di lapangan.
Upaya pemulihan layanan oleh Kominfo dan instansi terkait sedang dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan fokus untuk meminimalkan dampak negatif yang dirasakan oleh masyarakat. (red)