Rakor Pematangan Prodamas Plus Tahun 2021

Kediri (aksaratimes.com) – Untuk lebih mematangkan perencanaan dan pelaksanaan Prodamas Plus Tahun 2021, Pemerintah Kota Kediri melalui Bagian Pemerintahan menggelar Rapat Koordinasi yang bertempat di Ruang Kilisuci, (9/3). Rapat dimulai pukul 14.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar.

Ada beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut, diantaranya mengenai perubahan Peraturan Walikota tentang Prodamas Plus. Jika sebelumnya sudah ada Peraturan Walikota (Perwali) No.3 Tahun 2019, ke depan akan ada Perwali baru yang akan disosialisasikan kepada masyarakat. Tujuan Perubahan Perwali ini adalah Ingin memberikan arahan kepada masyarakat dalam menyusun perencanaan agar apa yang menjadi kebutuhan sejalan dengan kepentingan Pemerintah Kota Kediri dalam rangka mewujudkan Perencaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD); efisiensi dan efektifitas anggaran; keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) di kelurahan baik secara kualitas atau kuantitas; peran OPD terkait; serta optimalisasi peran pendamping dalam Prodamas Plus.

Jika disetujui, Perubahan Perwali nantinya akan dijadikan dasar perencanaan pelaksanaan Prodamas Plusa tahun 2021.

Selain itu terkait pelaksanaan Prodamas tahun 2021, perencanaannya sudah dimulai tahun ini dan ada usulan dari beberapa OPD, tentang beberapa hal yang perlu dievaluasi dari regulasi yang sudah mengatur tentang Prodamas Plus yang sudah bergulir tahun lalu.

Read More

Hingga saat ini, Mas Abu masih terus mengkaji perubahan Perwali tentang pedoman teknis pelaksanaan Prodamas Plus dan akan dibahas dalam pertemuan selanjutnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Kediri, para Asisten serta beberapa Kepala OPD terkait seperti DLHKP, Dinas PU & PR, Dinas Kesehatan, Bagian Hukum dan Barenlitbang.