Remas Payudara, ABG di Bui

Kediri (aksaratimes.com) —Ulah Jahil RND (16) pemuda asal Kecamatan Plemahan harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya RND terbukti telah melakukan tindakan asusila dengan meremas payudara gadis yang berinisal C.

Kejadianya berawal saat, korban melintas dijalan Bangi, Desa Kayen Lor, Kecamatan Plemahan, Selasa (15/1/2019). Saat itu korban melintas mengendarai sepeda motor, tak tahu datangnya dari mana, pelaku meremas payudara korban dari belakang.

Dari keterangan Kapolsek Plemahan AKP Surono, pelaku RND setelah meremas payudara korban, kemudian mengendarai motor dengan kencang kearah selatan, Kamis (17/1/19)

Read More

“Korban saat itu juga langsung tancap gas mengejar pelaku yang mengarah ke area persawahan Desa Mojo Kerep, Kecamatan Plemahan, “jelasnya.

Lebih lanjut, masih kata Kapolsek Plemahan, begitu pelaku terkejar, kemudian korban C langsung memberhentikan RND. Pelaku kemudian meminta maaf kepada korban C, tapi korban tidak terima dan membuang kunci motor yang dipakai pelaku.

“Pelaku juga sempat meminta maaf kepada korban, karena kesal dengan korban yang membuang kuncinya ke persawahan, RND kemudian memukul korban C, yang mengakibatkan luka dibagian pelipis dan bibir atas, “beber AKP Surono.

AKP Surono juga menambahkan, setelah pelaku memukul korban kemudian korban membawa sepeda motornya dengan cara didorong. Saat itulah korban berteriak dan meminta tolong, akhirnya warga datang dan kemudian pelaku dibawa ke Mapolsek Plemahan.

“Pelaku melakukan hal tersebut karena kelainan, kita tidak melakukan penahan, karena masih dibawa umur, tapi proses tetap berlanjut. Pelaku dikenakan Pasal 289 tentang pencabulan dan 351 ayat 1 tentang penganiayaan. Kini kasusnya masih didalami oleh tim unit Reskrim Polsek Plemahan, “pungkas AKP Surono.(MB)