Ribuan Butir Pil Jenis Dobel L Diamankan dari Pemuda Datengan

Kediri (aksaratimes.com) Peredaran obat keras jenis dobel L di wilayah hukum Polresta Kediri dinilai masih tinggi. Buktinya, personel Unit Reskrim Polsek Grogol menangkap warga Desa Datengan Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri, Sabtu (15/2) pagi.

Pasalnya, personel Unit Reskrim Polsek Grogol setelah melakukan penyelidikan peredaran psikotropika jenis pil dobel L, mengetahui pengedar yang beberapa kali melakukan transaksi di wilayah Grogol. Akhirnya, personel menangkap pelaku di rumahnya, Desa Datengan Kecamatan Grogol.

Menurut Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi, dari hasil penangkapan personel Polsek maupun Polresta Kediri, kasus Narkotika dan psikotropika masih tinggi. “Salah satunya kasus yang ini. Jadi anggota melakukan penangkapan di rumahnya (pelaku),” jelasnya, Minggu (16/2).

Read More

Dari hasil penangkapan, lanjutnya, personel menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik berisi 1.008 butir pil dobel L. Selain itu, ada dua bungkus lagi yang berisi 50 butir pil dobel L dan 8 butir pil dobel L. Diduga, pil yang sudah dibungkus terpisah ini akan dijual kepada seorang pemesan.

Tak hanya itu, personel juga menemukan satu pak plastik yang diduga untuk membagi pil sesuai jumlah pesanan. “Anggota juga menyita satu Unit telepon genggam milik pelaku, serta uang tunai diduga hasil transaksi sebesar Rp 200.000,” ucapnya.