Sampai Tak Mampu Bayar Gaji Karyawan, Kemana Duit Indofarma Rp470 M yang ‘Raib’ ?

Aksaratimes.com I 22 Mei 2024 Jakarta – Kementerian BUMN mengungkap pokok permasalahan keuangan PT Indofarma Tbk (INAF) yang menyebabkan perusahaan tidak mampu membayar gaji karyawan. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan bahwa masalah ini bermula dari hilangnya dana sebesar Rp470 miliar.

Arya mengindikasikan adanya potensi penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan Indofarma, terutama di anak perusahaannya, PT Indofarma Global Medika, yang bertugas mendistribusikan produk-produk Indofarma. Menurut Arya, dana Rp470 miliar yang seharusnya masuk ke Indofarma tidak disetorkan oleh Indofarma Global Medika.

“Ketika ditanya ke Indofarma Global Medika apakah tagihan tersebut sudah ditagih ke pihak ketiga, pihak lain yang didistribusikan, ternyata sudah ditagih semua oleh Indofarma Global Medika,” kata Arya secara virtual, Selasa (22/5). “Ternyata tagihannya sudah masuk tapi dia nggak kasih ke Indofarma. Di situ lah masalah utamanya,” tambahnya.

Read More

Masalah ini mengganggu keuangan Indofarma sehingga sulit membayar gaji karyawan. Akibatnya, sejak tahun lalu gaji karyawan Indofarma ditanggung oleh induk perusahaannya, Biofarma. Namun, Biofarma kini mulai membatasi pembayaran gaji karyawan Indofarma. Arya mengatakan bahwa jika Indofarma bukan anak usaha Biofarma, maka karyawan Indofarma sudah tidak digaji sejak tahun lalu.

“Sekarang udah mulai ngadat, karena udah terlalu banyak uang Biofarma yang disedot Indofarma. Sudah ratusan miliar uang Biofarma masuk ke Indofarma. Ada batasan juga kan,” katanya.

Belakangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi pidana dalam laporan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya yang merugikan negara sebesar Rp371,83 miliar. Hal ini diketahui berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif atas pengelolaan keuangan Indofarma, anak perusahaan, dan instansi terkait lainnya dari 2020 sampai 2023. Laporan tersebut telah diserahkan kepada Jaksa Agung di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (20/5).

Keuangan BUMN Farmasi ini memang tengah morat-marit, bahkan sampai tidak bisa membayar gaji karyawan. Direktur Utama Indofarma, Yeliandriani, tidak membantah kabar tersebut. Ia mengakui bahwa gaji karyawan tidak dibayar per Maret 2024. (red)