Satgas Khusus Bentukan Polres Kediri Kota Meringkus 5 Pelaku Terduga Suap Pilkades Kabupaten Kediri

Kediri, Aksaratimes.com, Menjelang Agenda Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Kediri 2019, yang tepatnya dilaksanakan tanggal 30 Oktober 2019, Satgas Khusus Anti Money Politic dan Botoh Bentukan Polres Kediri yang tergabung dari Reskrim dan Sabhara Polres Kediri Kota berhasil mengamankan 5 orang pelaku yang diduga melakukan suap sebelum pemilihan kepala desa

Satgas Anti Money Politic dan Botoh Kediri Kota Berhasil Mengamankan Pelaku yang diduga melakukan suap pada kontestasi akbar Pilkades 2019, Diketahui Para Pelaku Tersebut Melakukan Suap Terhadap Para pemilih Satu Hari Sebelum Pemilihan Berlangsung dari Hal Itu Satgas Khusus Anti Money Politic dan Botoh Mengamankan Pelaku Sebanyak 5 Orang, Dengan Rincian 3 Pelaku Dugaan Suap Pilkades dari Desa Sidomulyo berinisial, S (47), HP (40) dan MI (44) ketiganya warga Desa Sidomulyo Kecamatan Semen Kabupaten Kediri.

Ditambah Satgas Khusus Anti Money Politic dan Botoh Kediri Kota Berhasil meringkus, 2 pelaku dugaan suap Pilkades di Desa Kaliboto Kecamatan Tarokan dengan inisial nama SGN (45) dan JMN (35) keduanya warga Desa Kaliboto Kecamatan Tarokan Kabuapten Kediri.

Read More

Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana mengatakan, modus pelaku dari 2 Desa berbeda. Untuk Desa Sidomulyo dengan cara membagikan amplop yang diterima calon pemilih, Selasa (29/10/2019) pukul 16.30 WIB.

“Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 150 amplop putih berisi uang masing – masing Seratus Ribu, 55 Amplop Putih berisi uang Seratus Ribu, 2 tas warna hitam dan 1 lembar kertas daftar rekap calon pemilih dari salah satu calon Kades Dsn Jabang Desa sidomulyo Kecamatan Semen Kabupaten Kediri,” terang Miko kepada media, Rabu (30/10/2019).

Dilanjutkan Miko, Modus pelanggaran di Desa Kaliboto dengan cara memberikan kupon dengan janji setelah pencoblosan kupon bisa ditukar dengan 10 kilogram beras.

“Hingga sampai saat ini proses pencoblosan masih berlangsung. Namun, dimana berbeda hingga saat ini pelaksaanan Pilkades Serentak di Kabupaten Kediri khusus wilayah hukum Polres Kediei Kota berlangsung masih kondusif,” ungkap Miko.

Pasca dibentuknya Satgas Khusus Anti Money Politik dan Botoh Kediri Kota merupakan bentuk komitmen dalam mensukseskan Kontestasi Akbar Pilkades Serentak 2019 agar bisa berjalan aman, damai dan kondusif. akan tetapi Sampai saat ini masih belum ada botoh yang ditangkap.

Dari Informasi yang di gali, pengakuan salah satu pelaku, dana yang diberikan kepada pemilih merupakan hasil kerja selama di Luar Negeri menjadi TKI

Kelima pelaku dijerat Pasal 53 ayat (1) KUHP dan Pasal 149 ayat (1) KUHP Pasal 55 dengan ancaman hukuman 9 bulan Kurungan.

“Dan kelima pelaku untuk sementara hanya melakukan wajib lapor, namun proses pengembangan kasus terus berjalan,” ungkap Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana pada awak media di Aula Polres Kediri Kota .