KEDIRI Aksaratimes.com – Ungkap, Satresnarkoba Polres Kediri Kota dalam kurun waktu 1 Bulan berhasil mengungkap 15 kasus terkait Narkoba sekaligus meringkus 20 tersangka.
Dari ke 20 tersangka yang berhasil diringkus petugas terdiri dari 18 pria dan 2 perempuan ditunjukan kepada awak media saat Pers Release kasus di Ruang Rupatama Mapolres Kediri Kota, Senin (11/11/19)
Diketahui, Rincian dari kasus tersebut terdiri dari 8 kasus terkait narkotika dengan pelaku 13 tersangka dan 7 kasus peredaran obat keras dengan jumlah 8 tersangka diketahui para tersangka tersebut dikenakan dengan Undang – Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Undang – Undang No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana menjelaskan, “ dari tangan para tersangka petugas telah mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu se berat 11,65 dan 1.369 butir pil dobel L “
AKBP Miko Indrayana berujar kepada awak media” dari 20 tersangka yang kita amankan ada kategori sebagai pengguna dan pengedar narkoba. Sehingga pasal yang dikenakan berbeda,”
Diketahui dari hasil wawancara awak media mengenai latar belakang pelaku AKBP Miko indrayana menjelaskan “ Sementara latar belakang para tersangka pengguna dan pengedar narkotika dari kalangan swasta “
Sementara asal narkotika dan obat keras tersebut dari keterangan tersangka berasal dari luar kota, Polres Kediri kota tepat nya Satresnarkoba akan mendalami tentang keberadaan terkait obat terlarang tersebut, selain dari itu Satresnarkoba Polres Kediri Kota juga akan mendalami modus nya tersebut apakah dari habit/ kebiasaan atau ada dorongan lain .