Seorang Wanita Meninggal Setelah Diduga Mengalami Malpraktik Filler Payudara di Sleman

Aksaratimes.com I 29 Mei 2024 Jakarta – Seorang wanita berusia 27 tahun dengan inisial PK meninggal dunia akibat malpraktik filler payudara di sebuah salon di Depok, Sleman. Polisi mengungkap bahwa korban mengalami gejala seperti pusing, gemetar, dan muntah-muntah beberapa jam setelah tindakan tersebut dilakukan.

“Jadi Sabtu (25/5), korban datang ke salon pelaku untuk perawatan dan beberapa jam setelah dilakukan tindakan, korban mengeluh sakit dan meninggal dalam perjalanan ke RS,” kata Kapolsek Depok Barat, Kompol Tri Hartanto, kepada wartawan pada Selasa (28/5/2024).

Menurut keterangan, sekitar pukul 14.30 WIB, korban mengeluh pusing dan asam lambung, serta mengalami gemetar dan muntah-muntah. Pukul 17.00 WIB, istri pemilik salon membawa korban ke RSKIA Sadewa.

Read More

“Keterangan dokter jaga, menyampaikan bahwa korban tiba di rumah sakit pukul 17.27 WIB dan dinyatakan meninggal dunia pukul 17.30 WIB,” tambahnya. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi, yang berujung pada penangkapan dua orang tersangka. Dua tersangka yang ditangkap adalah SMT (40) sebagai pemilik salon dan EK (36) sebagai karyawan salon.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 197 atau pasal 198 Jo 106 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009, terkait praktik kefarmasian tanpa memiliki keahlian dan kewenangan.

Kronologi Kejadian

Kejadian ini bermula ketika korban membuat janji dengan pemilik salon untuk menjalani perawatan payudara pada Jumat (24/5). Pada hari Sabtu (25/5) siang, korban kemudian datang ke salon. Di salon tersebut, korban diperlakukan oleh salah satu karyawan, yaitu EK (36), yang menyuntikkan cairan filler ke payudara korban.

Beberapa jam kemudian, korban mulai mengeluhkan pusing dan gejala asam lambung. Badannya juga gemetar dan ia muntah-muntah pada pukul 14.30 WIB. Istri pemilik salon kemudian membawa korban ke RSKIA Sadewa pada pukul 17.00 WIB. Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit pada pukul 17.30 WIB. (red)