Aksaratimes.com I 16 Juni 2024 Jakarta – Platform digital seperti Telegram dan X (sebelumnya Twitter) saat ini menghadapi ancaman untuk diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) karena keterlibatannya dalam penyebaran konten negatif seperti judi online dan pornografi.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani, mengungkapkan hal ini dalam sesi Ngopi Bareng di Kantor Kominfo Jakarta pada Jumat (14/6). Pemerintah sedang gencar melakukan pemberantasan judi online, dan platform digital menjadi fokus utama, terutama Telegram.
Telegram telah menjadi sorotan karena dianggap kurang responsif dalam menghapus konten judi online yang tersebar di platformnya. Kominfo telah mengirimkan surat teguran kedua kepada Telegram dan memberikan batas waktu seminggu untuk merespons permintaan blokir yang tertunda hingga 600 kasus.
“Sekali lagi [disurati]. Kalau yang ketiga kali, diblokir,” tegas Semuel. Selain Telegram, X juga berada di bawah ancaman blokir tidak terkait dengan judi online, melainkan terkait dengan kebijakan barunya yang memperbolehkan pengguna untuk mengunggah dan mendistribusikan konten dewasa, termasuk konten ketelanjangan dan aktivitas seksual. Hal ini bertentangan dengan aturan di Indonesia yang melarang peredaran konten pornografi di platform digital.
Semuel menyatakan bahwa Kominfo akan mengkaji lebih lanjut aturan yang diterapkan oleh X. Jika kebijakan ini terbukti benar, X akan langsung diblokir. “Pasti diblokir ini. Kalau sudah membolehkan kayak gini. Makanya kita pelajari,” tambahnya.
Kominfo biasanya melakukan blokir terhadap konten yang melanggar hukum atau aturan, namun kebijakan baru X menempatkan keduanya dalam posisi berlawanan terkait konten pornografi. Dalam konteks ini, pemerintah tidak bisa lagi meminta X untuk memblokir konten pornografi karena kebijakan internalnya yang memperbolehkannya.
“Kalau itu memang mereka itu menjadi kebijakan, mereka harus siap-siap untuk hengkang. Pemerintah kan wajib menjalankan aturan, jadi yang kami blokir ya X,” jelas Semuel. Dia juga mengimbau pengguna di Indonesia untuk mempersiapkan migrasi ke platform lain jika pemblokiran terhadap X benar-benar terjadi.
“Kalau X enggak comply, ya X-nya ditutup. Penggunanya, mohon maaf, mulai siap-siap migrasi saja ke [platform] lain,” tutupnya.
Dikutip dari Pusat Bantuan X, kebijakan baru platform microblog ini mulai mengizinkan konten dewasa sejak Mei 2024. Pengguna yang mengunggah konten dewasa harus memberi label dan tidak menampilkan konten secara eksplisit sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh X. (red)