Kediri (aksaratimes.com) – – – Polres Kediri Kota melakukan penandatanganan fakta integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bersama Forkopimda Kab/ Kota Kediri. Penandatangan dilakukan diruang Rupatama Polres Kediri Kota, Selasa (15/1/19).Selain penandatangan Pakta Integritas, Polresta Kediri juga meresmikan ruang tahanan baru yang dipergunakan untuk tahanan anak, perempuan, penyimpanan barang bukti, ruang besuk dan ruang tahanan laki laki.
Hadir dalam kegiatan tersebut Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar, Kepala Kejari Kota, Drs. Martini, SH, Kepala Kejari Kab Kediri, Kepala Lapas, PN Kab/ Kota Kediri, Dandim 0809 Kediri, PT. Gudang Garam Tbk dan juga tamu undangan.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kapolres Kediri Kota, AKBP Anthon Hariyadi, dalam sambutannya mengatakan, ini merupakan satu langkah awal sebagai wujud menyatakan sikap komitmen untuk memasuki zona intergritas. Dimana zona integritas yang menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi), hal ini harus dibarengi dengan suport dari semuanya pihak baik dari instansi, pengusaha dan juga dari tokoh masyarakat.
“Polres Kediri Kota, salah satunya dengan giat operasi, di semua spek dengan memperbaiki fungsi pelayanan dengan dilakukan pembenahan, dan juga menggunakan sistem online seperti E SPKT, itu semua full murni pelayan dari kepolisian, “kata Kapolres AKBP Anthon Haryadi, dalam sambutanya.
Lebih lanjut, Tentunya, dengan E SPKT masyarakat yang akan mengajukan permohonan bisa mengisi dari rumah melalui hp berbasis android secara online. Dan juga semuanya bisa terwujud dengan didukung oleh sarpras yang harus ditunjang dengan sudah dilakukan pembenahan, sehingga nantinya dalam melayani sesuai dengan standart layanan Publik
“Kami dari pihak kepolisian, tentunya mohon dukungan serta suport. Dan kami menyatakan komitmen, sehinngga pada tahun 2020, Polres Kediri Kota bisa meriah perdikat WBK, “harapnya.(MB)