Bojonegoro (aksaratimes.com), November 09, 2020
Tes seleksi perangkat desa Beged Kecamatan Gayam sudah selesai dilaksanakan. Terdapat beberapa kejanggalan yang dirasakan peserta tes ketika ujian berlangsung. Pagi tadi, puluhan peserta tes mendatangi kantor Kepala Desa Beged, Senin (09/11/2020).
Mereka mengajukan petisi terkait adanya indikasi kecurangan dari hasil tes pengisian Sekretaris Desa, Kepala Dusun Petak, Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum, hingga Kepala Urusan Perencanaan. Berikut isi petisi yang dilampirkan,
• Soal Tidak Ada Pengawalan
• Soal Tidak Bersegel
• Terjadi Kekurangan Soal Saat Pembagian
• Koreksi Jawaban Tidak Dilaksanakan Langsung Diruangan, Tapi Dikumpulkan dan Dibawa Keruangan Lain Tanpa Ada Saksi
• Selisih Nilai Antara Calon yang Jadi Dengan Senya Peserta yang Lain Tidak Wajar
• Lembar Jawaban TIdak Ada Tandatangan Peserta, yang Memungkinkan Lembar Jawaban Bisa Diganti
• Semua Lowongan Soalnya Sama, Padahal Disaat Sosialisasi Dari Panitia Menyampaikan Soalnya Berbeda
Para peserta menuntut kepada semua panitia agar besedia mengklarifikasi isi petisi tersebut, baik itu dari pihak pembuat soal, kepala desa, beserta jajaran yang lain. Tuntutan itu disampaikan dihadapan Kades Beged beserta perangkat desa yang lain.
“Terimakasih atas waktunya. Kami perwakilan dari peserta tes perangkat desa Beged, Kecamatan Gayam bermaksud mengajukan petisi perihal adanya indikasi kecurangan selama ujian berlangsung. Kami mohon, ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak panitia,” ungkap salah satu peserta, Mashudi.
Erdino Tri Handoyo selaku Kepala Desa Beged menanggapi permintaan yang diajukan.
“Terkait soal sebenarnya bukan ranah kami untuk ikut campur. Lantas mengenai teknis pembuatan soal saat itu sudah kami pasrahkan pada pihak ketiga (Universitas Narotama), ujarnya.
Kesaksian dan Sumpah Kepala Desa Beged, Kecamatan Gayam
Belum puas dengan jawaban yang disampaikan. Peserta tes meminta kesaksian/sumpah jika memang tes perangkat desa dijalankan dengan jujur dan adil, tidak ada kecurangan yang dilakukan oleh pihak panitia atau pihak ketiga.
“Kami selaku peserta sebenarnya tidak menuntut banyak. Namun, apabila tes seleksi perangkat desa dilaksanakan dengan jujur dan adil, kami mohon kesaksian dari seluruh pihak menyampaikan kesaksian/sumpah,” tambah Wahyudi.
Hanya Kades Beged yang bersedia untuk bersaksi atau bersumpah apabila selama tes seleksi perangkat desa dilakukan dengan jujur dan adil.
Beliau juga berjanji akan mengusut lagi dan meninjau ulang sistem pelaksanaan tes seleksi perangkat desa. Apabila terbukti ada indikasi kecurangan, Kepala Desa beserta pihak terkait bersedia menanggung semua risiko yang terjadi,tegasnya. (Antariksa)