Tepis kabar Hoax Roti Berpengawet Kosmetik, Manajemen PT Indonesia Bakery Family Buka Suara

Aksaratimes.com I 22 Juli 2024 Jakarta – Manajemen PT Indonesia Bakery Family (IBF) telah mengklarifikasi isu negatif yang menimpa roti Aoka, menyebutnya sebagai kabar bohong. Kemas Ahmad Yani, Kepala Legal IBF, menegaskan bahwa produk Roti Aoka telah melewati pengujian oleh Badan POM Republik Indonesia (BPOM RI) dan telah diberikan izin edar untuk semua varian produknya sesuai dengan informasi yang tertera pada kemasan.

Menurut Kemas, Roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa produk tersebut bukanlah 6 bulan, seperti yang disebutkan dalam informasi yang tersebar. Dia menambahkan bahwa tersebarnya hoax ini telah menyebabkan kegaduhan dan kerugian ekonomis bagi PT IBF dan mitra distributor mereka. Kemas menduga bahwa berita menyesatkan ini sengaja disebar oleh pihak tertentu dalam upaya tidak sehat untuk menjatuhkan citra Roti Aoka.

Sebagai respons, PT IBF telah melakukan investigasi mendalam terhadap penyebaran informasi yang menyesatkan ini. Mereka menekankan bahwa sebagai produsen makanan, PT IBF sangat memperhatikan kualitas bahan baku dan aspek kesehatan bagi konsumen. Roti Aoka diproduksi dengan menggunakan bahan berkualitas, melalui proses yang higienis dan aman.

Read More

Dengan demikian, PT IBF ingin menegaskan kepada publik bahwa Roti Aoka adalah produk yang aman dikonsumsi dan mematuhi semua standar yang diperlukan dalam industri makanan, sebelumnya kabar tentang Roti Berbahan Pengawet kosmetik beredar luas di Kanal-kanal youtube yang menarasikan sebuah hasil investigasi bahwa Roti tersebut tidak aman untuk di konsumsi. (red)