Kediri(aksaratimes.com)–1 Desember 2020—-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri kembali menggelar Debat Publik untuk Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2020. Debat Publik yang ketiga ini mengambil tempat disalah satu hotel di Jalan Urip Sumoharjo Kota Kediri. Debat ini merupakan debat terakhir yang telah dijadwalkan oleh KPU Kabupaten Kediri sesuai tahapan yang telah direncanakan.
Dijadwalkan pukul 19.00 WIB, debat dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Kediri, Bawaslu Kabupaten Kediri, Pasangan Calon Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa, Tim Kampanye dan LO serta Tim Panelis. Panelis kali ini adalah mereka dari unsur Akademisi. Hal ini sesuai amanat PKPU Nomor 11 Tahun 2020 perubahan PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye.
Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi. Dalam sambutannya mengatakan bahwa debat publik ini merupakan debat yang ketiga sekaligus debat terakhir yang diselenggarakan KPU Kabupaten Kediri.
“Debat ini adalah debat yang ketiga sekaligus sebagai debat pamungkas pemaparan visi misi calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2020,” ujar Ninik Sunarni.
Ninik menjelaskan bahwa tema debat kali ini adalah Tata Kelola Pemerintahan dan Layanan Publik. Ia berharap debat ini dapat disaksikan oleh masyarakat Kabupaten Kediri.
“Untuk itu kami berharap warga Kediri dapat menyaksikan debat ini sebelum akhirnya memberikan suaranya pada 9 Desember 2020,” tuturnya.
Diakhir sambutan Ninik menyampaikan pantun ajakan untuk menggunakan hak pilih pada 9 Desember 2020.”
Budal Keri Bane gembos, Wong Kediri Kabeh kudu nyoblos. Tentukan pilihan sesuai hati nurani,” pungkasnya.
Debat dilaksanakan dalam empat segmen. Segmen satu, paslon memaparkan visi misi serta program kerja. Kedua, panelis memberikan pertanyaan atas paparan visi misi serta program kerja paslon. Ketiga paslon membuka dan menjawab amplop pertanyaan yang telah dibuat oleh panelis kemudian panelis memberikan tanggapan. Keempat, pendalaman materi pertanyaan dari panelis ke paslon.
Hadir sebagai panelis yang menguji visi misi Paslon, yakni Dr. Dian Ferricha, S.H., M.H. (Dosen Hukum dan Direktur Pusat Studi Konstitusi dan Otoda (Puskod) IAIN T.Agung), Muflihul Hadi.SH.MH (Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI perwakilan Jatim dan Dewan Pengawas YLPK Jatim), Kukuh Budi Mulya S.H.M.Si. (Dosen Hukum Universitas Jember), Dr. Iskandar Tsani, M.Ag. (Dosen Tarbiyah IAIN Kediri) dan Yana S. Hijri, S.IP., M.IP. (Konsultan Ahli Tata Kelola Pemerintahan Daerah).
Debat berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan pengendalian penyebaran Covid-19 yang ketat dan disiarkan secara Live oleh sejumlah stasiun televisi analog maupun digital. Disamping itu pula juga ada saluran langsung melalui jaringan Media Sosial Youtube KPU Kabupaten Kediri maupun Youtube masing-masing stasiun TV Lokal yang ada. ( adv*/kris)