Kediri (aksaratimes.com) – Meskipun masih di bawah umur, remaja asal Kelurahan Ngampel Kecamatn Mojoroto Kota Kediri, VKN (15) terbukti melakukan pencurian dengan pemberatan. Tak hanya VKN, personel Satreskrim Polresta Kediri juga menangkap EGA (14) dan AHS (21) asal Kelurahan/Kecamatan Mojoroto, Senin (24/2) malam.
Menurut Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi, waktu kejadian pada 30 Januari lalu, awalnya Ahmad Subekhi (28) mengetahui jendela warung yang terbuat dari kawat besi dalam keadaan terbuka. “Kemudian, saksi memberitahukan kepada Frisnia Novyanti Eka (29) dan mencoba mengecek barang-barang yang ada di warung,” jelasnya, Selasa (25/2).
Setelah diperiksa, ternyata barang-barang yang ada di warung hilang, di antaranya rokok, minuman kemasan botol, minuman saset, mie instan, bahan-bahan makanan, serta tabung gas. Tak hanya itu, telepon genggam serta uang tunai Rp 700.000 juga hilang.
Mengetahui hal tersebut, kata AKP Kamsudi, pemilik warung (Frisnia) melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kediri. “Mendapatkan laporan tersebut, anggota Satreskrim segera melakukan upaya penyelidikan. Hasilnya, personel menangkap ketiga pelaku di lokasi berbeda,” ujarnya.
Dari pengakuan pelaku (VKN), lanjutnya, juga melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di warung tepi Sungai Brantas DM 1. Selain itu, pelaku juga membobol warung OTW, warung dan kotak amal di daerah Kelurahan Bujel. Pelaku juga mengaku pernah mencuri sepeda motor di Perumahan Mojoroto Indah.