Kediri ( aksaratimes.com )—Polres Kediri Bentuk Tim Mobile Pemburu Covid Hunter Untuk Mencari Pelanggar Protokol Kesehatan. Hal itu sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, terus dilakukan oleh Polres Kediri. Kali ini, Polres Kediri membentuk Tim Pemburu/ Mobil Covid Hunter untuk mencari pelanggar protokol kesehatan.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono S.I.K menjelaskan dibentuknya tim unit Pemburu/ Mobil Covid Hunter ini untuk mencari pelanggar protokol kesehatan.
Tim pemburu pelanggar protokol kesehatan ini meliputi petugas gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP.
“Tim Pemburu/ Mobil Covid Hunter ini akan melakukan patroli secara mobile siang dan malam hari untuk mencari pelanggar protokol kesehatan,” jelas AKBP Lukman S.I.K, saat dikonfirmasi usai melaunching Tim Pemburu/ Mobil Covid Hunter, di halaman Mapolres Kediri.
Diungkapkan AKBP Lukman S.I.K, ketika Tim Pemburu/ Mobil Covid Hunter ini melaksanakan patroli menemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan akan dihentikan diperiksa dan ditindak serta diberi blangko untuk sidang di Pengadilan Negeri.
“Bagi pelanggar protokol kesehatan harus hadir disidang di Pengadilan dan akan dikenakan denda sesuai dengan Perda Pemprov Jatim No 2 tahun 2020,” ungkap AKBP Lukman S.I.K.
Dengan dibentuknya tim Pemburu/ Mobil Covid Hunter ini diharapkan masyarakat agar lebih tertib menjalankan protokol kesehatan dan berhati-hati agar tidak melanggar protokol kesehatan.(*)