Waduh! Temuan BPK ungkap PT Indofarma Tbk terjerat dalam Piutang Pinjol ? Kok bisa, Erick Thohir beri keterangan

Aksaratimes.com I 10 Juni 2024 Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, telah mengomentari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait keterlibatan PT Indofarma Tbk dalam praktik pinjaman online (pinjol). Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam Indofarma merupakan bentuk korupsi yang sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Erick menegaskan bahwa situasi ini merupakan hasil dari upaya bersih-bersih yang terus berlangsung dalam lingkup BUMN farmasi tersebut. Dia menyatakan bahwa penekanan utama adalah mengidentifikasi tindakan korupsi yang dilakukan oleh oknum di dalam perusahaan, bukan kesalahan sistemik yang terjadi.

Menurut informasi yang dihimpun, BPK mengungkapkan adanya indikasi kerugian yang signifikan pada Indofarma dan anak perusahaannya, PT IGM, dengan total mencapai Rp294,77 miliar. Selain itu, terdapat potensi kerugian sebesar Rp164,83 miliar yang berasal dari beberapa aspek, seperti piutang macet, persediaan yang tidak terjual, dan beban pajak dari penjualan fiktif di unit bisnis Fast Moving Consumer Goods (FMCG).

Read More

Adapun masalah yang diungkapkan oleh BPK meliputi transaksi jual-beli fiktif, penempatan dana deposito atas nama pribadi pada koperasi simpan pinjam, penggadaian deposito, kerja sama pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan, dan penjualan tanpa analisis kemampuan keuangan pelanggan.

Selain itu, praktik pinjaman online, penampungan dana restitusi pajak, pengeluaran dana tanpa transaksi yang jelas, penggunaan kartu kredit perusahaan untuk kepentingan pribadi, pembayaran kartu kredit atau operasional pribadi, windows dressing laporan keuangan, dan pembayaran asuransi purnajabatan yang melebihi ketentuan juga menjadi bagian dari temuan BPK terhadap Indofarma dan PT IGM.

“Saya belum dapat laporannya, cuma ya kan itu korup,” ujar Erick di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (7/6) “Kita yang bersih-bersih jalan terus. Yang penting bukan korup secara sistem, tapi ini ada oknum yang korupsi. Kita mesti bedain lah korup secara sistematik sama oknum yang korup,” pungkasnya.(red)