Begini Hasil Tes Kejiwaan Siskaeee yang terlibat dalam kasus Film Porno

Aksaratimes.com I 8 Februari 2024 Jakarta – Polda Metro Jaya telah menyelesaikan tes kejiwaan terhadap Siskaeee, tersangka dalam kasus film porno. Hasil tes menyatakan bahwa Siskaeee tidak mengalami gangguan kejiwaan. Tes kejiwaan ini dilakukan setelah muncul klaim dari pihak kuasa hukum yang mengatakan bahwa Siskaeee mengalami gangguan jiwa. Namun, hasil tes yang dilakukan oleh Biddokes Polda Metro Jaya menepis klaim tersebut.

Siskaeee, atau Fransisca Novita Sari, telah menjalani serangkaian pemeriksaan kejiwaan, mulai dari pemeriksaan psikologi klinis hingga tes psikiatri. Proses pemeriksaan dilakukan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya dari Senin (29/1) hingga Kamis (1/2). Pada Selasa (6/2), polisi mengumumkan bahwa pemeriksaan kejiwaan terhadap Siskaeee telah selesai.

“Setelah beberapa kali dilakukan pemeriksaan kejiwaan antara lain psikologi, kesehatan jiwa atau psikiatris hasilnya adalah secara garis besar tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Selasa (6/2).

Read More

Dalam pengumuman hasil tes kejiwaan, Siskaeee dinyatakan sehat secara mental dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dengan demikian, polisi dapat melanjutkan proses hukum terhadap Siskaeee.

“Setelah beberapa kali dilakukan pemeriksaan kejiwaan antara lain psikologi, kesehatan jiwa atau psikiatris hasilnya adalah secara garis besar tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan,” ujar Kombes Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/2). Ade Ary juga menyatakan bahwa Siskaeee dapat diproses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat ini, pihak kepolisian sedang mempercepat penanganan berkas Siskaeee.

“Selanjutnya penyidik Subdit Siber ditreskrimsus Polda Metro Jaya melanjutkan kembali proses penyidikan guna melengkapi berkas perkaranya,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, pada Rabu (7/2). Dalam kasus ini, hanya Siskaeee yang ditahan karena alasan ketidakkooperatifannya. Para pemeran lainnya belum ditahan dalam kasus yang sama, Adapun para pemeran yang telah ditetapkan menjadi tersangka, yakni Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA. Sedangkan untuk dua tersangka pemeran pria yang telah sudah jadi tersangka yakni Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL). (red)