Kasus Pembunuhan Terapis di Grobogan: Kronologi dan Penangkapan 2 Pelaku

Aksaratimes.com I 30 Juni 2024 Jakarta – Dwi Kristiani (34), seorang terapis pijat asal Desa Ngembak, Purwodadi, ditemukan tewas di sebuah rumah kontrakan di Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada Sabtu (22/6/2024) malam. Jenazahnya ditemukan tergeletak di lantai kamar dengan mulut dilakban serta tangan dan kaki terikat tali.

Lima hari setelah kejadian, dua pelaku pembunuhan Dwi ditangkap ketika bersembunyi di area persawahan di kawasan hutan Desa Genengsari, Toroh, pada Kamis (27/6/2024) siang. Kedua pelaku adalah Fajar (34) dari Desa Sugihan, Toroh, dan Amin (44) dari Desa Nampu, Karangrayung.

Menurut Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan, kedua pelaku sengaja menyewa rumah kontrakan di Desa Karanganyar untuk merampok barang berharga milik korban. Mereka baru dua hari menyewa rumah tersebut sebelum menjalankan aksi kejahatan mereka. Fajar, yang sudah mengenal korban sebelumnya, membidik motor Yamaha NMax milik Dwi sebagai target.

Read More

Pada hari kejadian, Fajar menghubungi Dwi dengan alasan memijat Amin di rumah kontrakan yang mereka sewa. Korban datang dengan membawa motor NMax miliknya. Saat korban lengah, Fajar menyerang dari belakang dengan memukul kepala Dwi, yang membuatnya tersungkur. Ketika korban berteriak, kedua pelaku panik. Fajar kemudian mencekik Dwi dan melakban mulut serta hidungnya, lalu mengikat tangan dan kaki korban dengan kabel ties.

Setelah yakin Dwi tidak lagi bergerak, kedua pelaku melarikan diri dengan membawa ponsel, dompet, dan motor NMax milik korban. Korban dibiarkan terikat di dalam kamar kontrakan tersebut.

Awalnya, pelaku hanya bermaksud merampok tanpa berniat membunuh. Namun, akhirnya korban meninggal dunia dalam peristiwa itu. Kedua pelaku telah dijadikan tersangka dan dijerat dengan berbagai pasal, termasuk pencurian dengan kekerasan, pembunuhan berencana, dan ancaman hukuman yang sangat berat.

Menurut Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono, korban bukanlah penghuni tetap rumah kontrakan, melainkan tamu yang datang berkunjung. Sebelumnya, tetangga mendengar keributan dan teriakan dari dalam rumah kontrakan sore hari sebelum korban ditemukan tewas.

Para tetangga yang penasaran setelah mendengar kejadian tersebut mencoba memeriksa, namun tidak dapat mengintip lebih lanjut. Mereka menemukan korban dalam keadaan tidak sadarkan diri, yang diketahui akhirnya meninggal karena kekurangan oksigen setelah dibekap dengan lakban.

Ini merupakan tragedi yang mengguncang masyarakat setempat, dengan proses hukum terus berlanjut untuk mengungkap semua detail kejadian ini dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. (red)