KPU Pinrang Menghapus Nama Caleg PDIP Anggota Polisi Aktif dari DCT

Aksaratimes.com I 7 Desember 2023 Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pinrang, Sulawesi Selatan, telah mengambil keputusan untuk mencoret nama calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP, Sakka, dari Daftar Calon Tetap (DCT) untuk DPRD Pinrang. Keputusan ini diambil karena Sakka masih berstatus sebagai polisi aktif.

Menurut Komisioner KPU Pinrang, Yudiman, keputusan ini diambil karena Sakka tidak dapat menyelesaikan berkas pemberhentiannya sebagai anggota polisi aktif. “Ada satu caleg PDIP atas nama Sakka yang dicoret,” Menurutnya, dia Masih sebagai polisi aktif dan tidak mampu menyelesaikan berkas pemberhentiannya, ungkap Yudiman, dikutip dari detikSulsel pada Kamis (7/12/2023).

Yudiman menjelaskan bahwa KPU Pinrang telah melakukan klarifikasi langsung ke Polda Papua, tempat Sakka bertugas. Namun, hasil klarifikasi menunjukkan bahwa Surat Keputusan (SK) pemberhentian Sakka tidak dapat diterbitkan. Oleh karena itu, setelah pleno, KPU Pinrang memutuskan untuk mencoret nama Sakka dari DCT.

Read More

“Kami lakukan klarifikasi ke Polda Papua dan tidak bisa terbit SK pemberhentiannya. Sehingga kami sudah plenokan dan dicoret yang bersangkutan,” tambahnya.

Meskipun nama Sakka sudah tercatat dalam DCT, KPU Pinrang akan mengumumkan keputusan ini saat perhitungan suara. Dengan pencoretan tersebut, suara yang diberikan oleh pemilih kepada Sakka tidak akan dihitung sebagai suara untuk PDIP. (red)