Polisi Tangani Kasus Dugaan Suap Pilkades Serentak

Kediri (aksaratimes.com) – Unit Satreskrim Polresta Kediri mengamankan seorang warga asal Desa Kaliboto, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri. Setelah kedapatan membagi-bagikan kartu bandulan yang berisi nomor urut salah satu calon kepala desa.

Pelaku berinisial SG (45) diduga telah melakukan penyuapan dengan cara membagi nomor urut salah satu calon Pilkades. Dari sumber,yang didapatkan, SG sempat diamankan di Polsek Tarokan. Setelah menjalani pemeriksaan, tidak lama kemudian dibawa ke Polresta Kediri, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“SG dipergoki oleh sedang membagi-bagikan sebuah kartu berisi nomor urut 02 calon Kepala Desa Kaliboto,” kata TM, warga setempat, Selasa (29/10/2019) malam.

Read More

Pelaku SG diamankan pihak kepolisian, dari laporan BD, warga Dusun Pugeran RT 03/RW 05, Desa Kaliboto. Kejadian tersebut berlangsung, sekitar pukul 16.30 WIB.

Setelah menerima laporan BD, kepolisian kemudian mengamankan pelaku. Dari keterangan pelaku, SG membagikan kartu bandulan kepada Sulami dan Sudarman, warga setempat.

Selanjutnya, kartu yang diterima kedua warga itu sempat diminta pelapor. Oleh pelapor, kartu yang dibagikan pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Tarokan, sebagai barang bukti. Tindakan pelaku diduga mengandung unsur penyuapan dalam Pilkades Kaliboto.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi membenarkan. “Ada dua TKP satu di Kaliboto Tarokan, satu lain di Sidomulyo, Semen. Kami memberikan klarifikasi, bukan botoh Pilkades, tetapi terlapor membagi-bagikan sesuatu,” kata Kassubag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi melalui ponselnya.