Kediri (aksaratimes.com) – Polresta Kediri melakukan Focus Group Discusision (FGD) bersama Kepala Sekolah jenjang SMA dan SMP sederajat, karena beberapa waktu terakhir ada pelajar yang terlibat aksi unjuk rasa.Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Rupatama Mapolresta Kediri, Rabu (9/10) tersebut, diharapkan dapat menggiatkan kembali peran guru dalam mencegah anak berhadapan hukum.
Kapolresta Kediri, AKBP Miko Indrayana mengatakan, perkembangan kasus anak berhadapan dengan hukum di wilayah Polres Kediri Kota mengalami peningkatan setiap tahunnya, baik dari segi kuantitas maupun kualitas.
Dengan demikian, perlu ada upaya menggiatkan kembali peran guru untuk mencegah anak terlibat kekerasan, khususnya mencegah siswa agar tidak ikut unjuk rasa atau bahkan bertindak anarkis. “Ini yang harus diantisipasi, karena sangat membahayakan. Terlebih lagi, mereka adalah generasi penerus bangsa,” jelasnya.
Miko menjelaskan, upaya pencegahan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, harus dilakukan bersama-sama untuk mewujudkan generasi penerus bangsa yang bermoral dan memiliki ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi kemajuan Bangsa dan Negara Indonesia.
Dalam hal ini, lanjutnya, segenap elemen masyarakat terutama di bidang pendidikan, harus turut mendukung menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Pasalnya, dalam keseharian remaja (pelajar) berada di sekolah, selain itu guru mempunyai tugas dan peran penting untuk memberikan contoh dan mengupayakan supaya anak tidak berhadapan dengan hukum.
Dalam deklrasi yang ditanda tangani terdapat lima poin, yaitu menilak dan mengutuk kekerasan anak dari segala bentuk afilisasinya, karena tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 serta peraturan perundang-undangan.
Poin lainnya mengutuk tindakan yang melibatkan dalam kegiatan politik, kegiatan yang membahayakan anak dan segala tindakan yang menjadikan anak terlibat kekerasan. Mereka berkomitmen melindungi anak dari segala bentuk kekerasan fisik, psikologis, intimidasi, persekusi, dan menyebabkan anak menjadi korban.
Selain itu, bertekad bersatu padu pada pihak berwenang melaksanakan perlindungan terhadap anak Indonesia sehingga tercipta suasana harmonis di wilayah Kota Kediri, serta mengajak masyarakat untuk melaporkan tindakan kekerasan terhadap anak khususnya yang melibatkan anak dalam unjuk rasa anarkis kepada pihak berwenang.