Tim Pelacak TKD Dibentuk Pemerintah Desa Ngebrak

Kediri (aksaratimes.com) – Buntut dari kekesalan warga Desa Ngebrak Kecamatan Gampengrejo, Kab Kediri, yang kesal dengan tidak hadirnya Kepala Desa Saeroji dalam mediasi untuk memperjelas Tanah Kas Desa (TKD). Melakukan aksi Corat coret tembok balai desa dan aksi bakar ban bekas, Senin (7/10/2019).

Muspika Kec Gampengrejo dalam hal ini Kapolsek Gampengrejo dan Danramil turun ke lokasi, untuk meredam suasana agar tidak semakin memanas dan berujung dengan hal hal yang tidak inginkan.

Sejumlah perwakilan warga diajak masuk kedalam ruangan Kepala Desa untuk dilakukan mediasi hingga berjam jam. Dalam mediasi tersebut warga tetap ngotot ingin bertemu dengan Kades Saeroji.

Akhirnya, terjadi kesepakatan mendatangkan Kades Saeroji untuk memenui warga Desa Ngebrak dan selanjutnya dilakukan mediasi diruang rapat Balai desa setempat.

Read More

Dihadapan Muspika dan warga Desa Ngebrak, Kades Saeroji memamparkan asal mula pembelian Tanah Kas Desa yang sekarang tidak bisa menjadi aset milik Desa Ngebrak.

Hingga akhirnya, permintaan warga yang mempertanyakan pembentukan TIM untuk melacak TKD (Tanah Kas Desa) disepakati oleh pihak desa dengan penandatanganan surat pernyataan diatas meterei yang ditandatangani oleh Kades Saeroji dan perangkat desa setempat.

Selain itu, surat pernyataan juga ditandatangani oleh Kapolsek AKP Muhklason dan juga Danramil Kapten Infanteri Masduki serta perwakilan warga sejumlah 20 orang.

Sebelum disepakati penndatangan Surat Pernyataan, Kapolsek Gampengrejo membacakan isi surat yang berisi dua point, yang pertama “Kami Pemerintah Desa Ngebrak Bertanggungjawab Atas Pengembalian Tanah Kas Desa Sebagaimana Dimaksud”. Yang kedua “Adapun Pengembalian Tanah Kas Desa Dimaksud Akan Ditempuh Secara Kekeluargaan dan Atau Kententuan Hukum Yang Berlaku Sampai Tuntas atau Selesai”.

Gus Munir tokoh warga Desa Ngebrak mengatakan, hasil mediasi yang dilakukan memperoleh kesepakatan dengan dibentuknya TIM untuk melacak Tanah Kas Desa Ngebrak, yang terdiri dari Kepala Desa, Perangkat Desa dan juga beberapa tokoh Masyarakat.

“Pihak desa menyetujui pembentukan Tim dengan tadi disepakati sekaligus penandatanganan surat pernyataan yang akan melacak keberadaan TKD. Tim itu sediri Terdiri dari perangkat desa, tokoh masyarakat setiap dusunnya dan juga Kades Saeroji, “jelas Gus Munir.