Polresta Kediri Gelar Ungkap Kasus Kriminalitas Dan Hasil Operasi Cipta Kondisi

Kediri (aksaratimes.com) —Untuk mengingat kembali agar tidak terulang lagi gangguan Kamtibmas untuk Tahun Tahun berikutnya menjelang tutup tahun 2018 jajaran Polres Kediri Kota mengelar keberhasilan berbagai ungkap kasus, dalam kurun waktu satu tahun di Mako setempat.

Gelar yang dilakukan di Mako Polresta Kediri di Jalan KDP.Slamet Kota Kediri itu langsung dipimping Kapolresta Kediri AKBP Anthon Hariyadi yang di dampingi oleh seluruh jajaran Kasatlantas AKP Ahmad Rizky, Kasatreskrim AKP Andy Purnomo, Kasat Shabara AKP, Rico, Kasat Narkoba AKP Siswandi dan Humas AKP Kamsudi serta team Anti Bandit dari Reskrim,Minggu (30/12/18).

Dari catatat Polresta Kediri setidaknya ada 207 kasus dan yang sudah terselesaikan 150 kasus dari berbagai perkara kasus yang masuk ke Polres Kediri Kota dan masih tersisa 60 kasus yang belum terselesaikan.

Read More

“Dari 150 kasus yang sudah selesai, kasus yang menonjol diantaranya, kasus pencurian pemberatan (Curat), pencurian biasa, dan penipuan, “ungkap AKBP Anthon.

Anthon menegaskan, untuk peredaran minuman keras (Miras) sendiri, Polresta Kediri sudah melakukan pemusnahan dua kali.

“Pada saat lebaran Operasi Ketupat dan Ops Lilin Semeru 2018, sudah dimusnahkan sekitar 3500 botol dari berbagai merek yang disita petugas, “imbuhnya.

Salain ribuan botol yang sudah dimusnahkan kemarin, Ops giat Cipkon (Cipta Kondisi) yang dilaksanakan juga menyita ratus botol miras.

Dalam gelar keberhasilan ungkap kasus yang dilakukan Polresta Kediri, juga dilakukan gelar Satlantas yang mengamankan ratusan motor yang tidak sesuai spek, dilakukan penindakan selama Bulan Desember 2018.

“Dengan jumlah keseluruhan dan dilakukan penindakan dengan ditilang sejumlah 1590, dengan rincian jumlah tegoran 84, knalpot tidak sesuai spek atau Brong sejumlah 498, STNK 979, dan pelanggaran SIM sejumlah 113, “pungkas AKBP Anthon Haryadi.(MB)