Teka-teki Prihal Kemana Sisa Saldo Kartu E-Money bila Kartu Hilang? begini Penjelasannya

Aksaratimes.com I 19 April 2024 Jakarta – Penggunaan kartu uang elektronik atau e-money di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Menurut laporan SPIP Bank Indonesia, jumlah kartu e-money yang beredar di Tanah Air per Januari 2024 mencapai 104,62 juta unit.

Namun, tidak semua kartu e-money tersebut masih aktif digunakan karena beberapa di antaranya rusak atau hilang. Pertanyaannya, apa yang terjadi dengan sisa saldo yang tersimpan di dalam kartu-kartu tersebut?

Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Santoso Liem, menjelaskan bahwa saldo atau uang elektronik yang ada di dalam kartu e-money akan tetap tersimpan di dalam kartu meskipun kartu itu rusak atau hilang. Menurutnya, uang elektronik yang terdapat di dalam kartu diperlakukan sama seperti uang tunai. Jadi, jika kartu itu hilang, maka uang di dalamnya juga ikut hilang.

Read More

“Perlakuan kartu e-money seperti uang tunai. Jika kartu hilang, uang pun juga ikut hilang dan bank pun tidak dapat mengakuinya sebagai uang (milik) bank,” ungkap Santoso kepada pada Kamis (18/4/2024). Ia menambahkan bahwa uang elektronik yang tersimpan di dalam kartu yang hilang ini masuk dalam kategori Idle Fund, yaitu dana yang tidak memiliki pemilik. Ini sama dengan uang tunai yang hilang.

Meski demikian, meskipun uang elektronik dalam kartu yang hilang termasuk dalam kategori Idle Fund, hal itu tidak berarti uang tersebut tidak bisa dicairkan sama sekali. Jika kartu yang hilang tersebut ditemukan atau jika kartu yang rusak masih bisa dibaca mesin, maka uang di dalamnya bisa dicairkan.

Proses pencairan dilakukan melalui bank yang mengeluarkan kartu e-money tersebut. Bank akan mengosongkan saldo di kartu dan mentransfernya ke rekening yang bersangkutan.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menyatakan bahwa saldo yang tersimpan dalam kartu e-money yang rusak masih bisa dicairkan. Namun, saldo tersebut tidak bisa langsung dicairkan menjadi uang tunai, melainkan akan dipindahkan ke rekening nasabah.

“Saldo yang terdapat dalam kartu TapCash (e-money milik BNI) tidak dapat dicairkan secara langsung menjadi uang tunai. Hal ini dikarenakan TapCash merupakan uang elektronik berbasis chip yang dirancang untuk kemudahan dan keamanan transaksi,” jelas Okki kepada pada Kamis (18/4/2024).

Proses pencairan saldo dari kartu e-money yang rusak ke rekening nasabah dapat dilakukan dengan cara datang ke kantor cabang bank terdekat, mengisi formulir pengembalian saldo, dan menyerahkan fisik kartu. Namun, kartu yang saldo-nya sudah dicairkan tidak dapat digunakan lagi karena akan dinonaktifkan oleh bank. (red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *