Kediri -(Aksaratimes.com)sep 10,2020
Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar memaparkan kinerja Pemerintah Kota Kediri tahun 2014-2019 dan strategi peningkatan (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) SAKIP Kota Kediri menuju predikat A, Kamis (10/9) bertempat di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri. Hal itu dipaparkan Walikota Kediri dalam evaluasi penerapan SAKIP dan reformasi birokrasi tahun 2020 yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) secara virtual. Dalam kegiatan ini Walikota Kediri didampingi oleh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.
Dalam paparannya, Walikota Kediri menyampaikan akuntabilitas kinerja Kota Kediri pada tahun 2014 mendapat nilai C, kemudian berhasil ditingkatkan menjadi BB pada tahun 2019. Laporan keuangan Kota Kediri selama 2014 hingga 2019 mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). IPM tahun 2019 sebesar 78,08 yang merupakan peringkat keenam se-Jawa Timur. Kemudian Kota Kediri berhasil menjadi TPID terbaik se-Jawa Bali tahun 2016-2019. Pendapatan perkapita tahun 2019 sebesar Rp 449,23 juta. Pertumbuhan ekonomi tahun 2019 sebesar 5,82 persen. Untuk tingkat kemiskinan tahun 2019 sebesar 7,16 persen di bawah angka nasional sebesar 9,22 persen dan Jawa Timur sebesar 10,2 persen. Pengangguran terbuka tahun 2014 sebesar 8,46 persen dan pada tahun 2019 berhasil diturunkan menjadi 4,22 persen. “Untuk inflasi kita berkomitmen untuk mengendalikan karena kita sebagai _hub_ yang merupakan kota perdagangan dan jasa. Kemiskinan dan pengangguran juga benar-benar kita perhatikan sehingga programnya bisa menyentuh dan tepat,” ujarnya.
Walikota muda yang populer disapa Mas Abu ini mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Kediri berkomitmen untuk meningkatkan SAKIP Kota Kediri menjadi A. Untuk mencapai itu, telah disiapkan lima strategi. Pertama, komitmen pimpinan yang tinggi. Kedua, kontribusi kepala perangkat daerah terhadap capaian kinerja semakin besar. Ketiga, _cascading_ kinerja yang lebih berkualitas. Keempat, implementasi budaya kinerja. Kelima, penerapan _e-planning_ , _e-performance based budgeting_ , dan e-kinerja yang terintegrasi. “Ini juga memudahkan saya sebagai kepala daerah untuk melihat semuanya,” ungkapnya.
Mas Abu juga menjelaskan bahwa Kota Kediri memiliki visi Kota Kediri Unggul dan Makmur dalam Harmoni. Visi tersebut juga didukung empat misi. Diantaranya: Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan berintegritas berorientasi pada pelayanan prima dan teknologi informasi. Mewujudkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing berbasis nilai agama dan budaya. Memperkuat perekonomian daerah yang berbasis potensi unggulan daerah dan pengembangan ekonomi kreatif yang berkeadilan. Mewujudkan Kota Kediri yang aman, nyaman dan berwawasan lingkungan yang berkelanjutan. Dalam pencapaian Visi Kota Kediri tahun 2020 – 2024 digunakan proses bisnis yang meliputi proses utama, managemen dan pendukung, dimana proses manajemen meliputi tata kelola pemerintahan, layanan publik dan IT. Proses utama yang meliputi sumber daya manusia dan daya saing serta ekonomi berbasis potensi unggulan dan ekonomi kreatif. Serta proses pendukung yang meliputi rasa aman, nyaman dan berwawasan lingkungan.
Menanggapi paparan yang disampaikan, tim evaluator Kemenpan RB Firmansyah mengatakan bahwa apa yang dipaparkan sudah sesuai. “Memang dari apa yang diuraikan penerapan sakip ini memang memiliki beberapa tujuan penting. Dari beberapa tujuan itu tadi sudah sesuai dengan harapan dari penerapan SAKIP. RPJM-nya telah menjawab permasalahan dan isu strategi di setiap daerah. Dan isu strategis tersebut menjadi tujuan dasar,” ujarnya.
Sementara itu, dalam kegiatan ini Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Kediri Wahyu Kusuma memaparkan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Kediri tahun 2020. Dimana Pemerintah Kota Kediri telah menindaklanjuti rekomendasi dari evaluasi reformasi birokrasi tahun 2019. Selain itu, juga telah dibuat _roadmap_ reformasi birokrasi. Kemudian ada juga _quick wins_ reformasi birokrasi Kota Kediri. Pada tahun 2021 target yang ingin dicapai yakni penyederhanaan birokrasi dan _mindset_ kerja inovatif ASN. Tahun 2022, penguatan _role model_ kepemimpinan sebagai agen perubahan. Tahun 2023, penguatan pengawasan melalui WBS dan kapasitas APIP. Tahun 2024, sistem birokrasi dan pelayanan publik yang terintegrasi berbasis digital. Tahun 2025, sistem pemerintahan professional, inovatif dan berbasis digital.(RED)