Ada Permintaan Klarifikasi dari BPOM Terkait Tuduhan Pengawet Berbahaya di Roti Aoka? namun belum ada respon

Aksaratimes.com I 23 Juli 2024 Jakarta – Belakangan ini, roti Aoka menjadi sorotan karena dituduh mengandung bahan pengawet berbahaya sodium dehydroacetate. PT Bakery Indonesia Family, selaku produsen, telah membantah klaim tersebut meskipun sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi IX DPR RI, meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memberikan klarifikasi segera.

“Adanya pemberitaan ini tentu membuat khawatir masyarakat. Jangan dibiarkan masyarakat berlarut-larut bingung apakah roti ini aman atau tidak,” kata Edy Wuryanto pada Selasa (23/7/2024). Edy menambahkan, jika klarifikasi tidak segera diberikan, hal ini juga dapat merugikan bisnis yang bersangkutan karena kehilangan kepercayaan konsumen.

Produk roti Aoka sudah mendapatkan izin edar dari BPOM, terlihat dari kemasan produk dan pengecekan berkala di website resmi BPOM, sesuai dengan Pasal 34 Ayat (2) PP 86/2019 yang menetapkan proses izin edar. Klarifikasi dari BPOM akan memberikan ketenangan pada masyarakat di tengah polemik yang terjadi. Edy juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa label pada makanan yang dikonsumsi, termasuk bahan tambahan pangan yang digunakan.

Read More

Kontroversi Roti Aoka yang Menghebohkan

Roti Aoka sedang menjadi perbincangan hangat karena dituduh mengandung bahan pengawet berbahaya sodium dehydroacetate, suatu zat yang umumnya digunakan dalam kosmetik. PT Indonesia Bakery Family (PT IBF) yang memproduksi roti tersebut telah menyangkal klaim tersebut.

Kemas Ahmad Yani, Head Legal PT Indonesia Bakery Family, memastikan bahwa roti Aoka telah lulus uji dan mendapatkan izin edar dari BPOM. “Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate sebagaimana ditulis di beberapa media,” ujar Kemas dalam keterangan tertulis pada Jumat (19/7/2024).

PT IBF menegaskan komitmen mereka terhadap kualitas dan keamanan produk, serta memastikan bahwa roti Aoka diproduksi dari bahan berkualitas tinggi dengan proses yang higienis. Kabar mengenai dugaan bahan berbahaya di roti Aoka muncul dari hasil uji laboratorium PT SGS Indonesia. Namun, PT IBF menyatakan bahwa PT SGS Indonesia telah mengeluarkan pernyataan resmi bahwa laporan tersebut bukan berasal dari mereka.

Dampak Terhadap Pedagang

Kontroversi mengenai kandungan berbahaya di roti Aoka juga berdampak pada pedagang. Aisyiah (38), seorang pedagang warung kelontong di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, mengalami penurunan penjualan roti Aoka.

Sebelumnya, roti Aoka laku terjual dalam waktu 4-6 hari. Namun, sejak kontroversi ini, stok roti Aoka di warung Aisyiah masih tersisa banyak, bahkan dirumahnya sendiri masih menyimpan delapan dus.

“Itu pengaruh banget, baru saja tadi ada yang mau beli Aoka temannya malah menghalangi dia jangan dibeli. Akhirnya dia beli chiki aja sama kopi. Terus ibu-ibu biasanya juga beli langsung empat sekarang nggak ada yang beli,” ujar Aisyiah pada Senin (22/7/2024).

Aisyiah berharap isu ini segera mereda agar penjualan roti Aoka yang ia jual bisa kembali normal.

Permintaan Klarifikasi BPOM

Tulus Abadi, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), mendesak BPOM RI untuk turun tangan dalam kasus ini. Menurutnya, BPOM perlu lebih proaktif dalam mengawasi pasar dan memberikan tanggapan cepat terhadap kasus-kasus baru di lapangan seperti ini.

“Saya harap isu-isu itu nanti bisa hilang lah, supaya penjualan saya bisa balik lagi. Lagipula kan juga sudah ada tanda BPOM-nya, kecuali nggak ada,” kata Tulus pada Senin (22/7/2024). Tulus juga menambahkan, BPOM harus lebih terbuka dalam meninjau standar keamanan pangan dan obat, untuk meningkatkan kualitas produk yang beredar di masyarakat.

Dikutip dari detikcom yang telah berupaya menghubungi pihak BPOM untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut namun mereka mengaku belum mendapat tanggapan. (red)