Begini Tanggapan KPU Cianjur Terhadap Penangkapan ASN Terkait Politik Uang

Aksaratimes.com I 14 Februari 2024 Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memberikan tanggapan terhadap operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat dalam praktik politik uang. Ketua KPU Cianjur, M. Ridwan, mengecam kejadian tersebut karena dianggap merusak nilai-nilai demokrasi.

Pihak KPU Cianjur telah menyerahkan penanganan kasus pelanggaran pidana pemilu ini kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai otoritas yang berwenang. M. Ridwan menyatakan,“Sangat menyayangkan ya. Praktik politik uang tentunya tidak boleh, sangat dilarang,” Ridwan berharap insiden ini menjadi yang pertama dan terakhir, sehingga proses demokratisasi pada Pemilu 2024 dapat berlangsung sesuai harapan. Dia menambahkan, “Lagipula, masyarakat sekarang sudah lebih cerdas dalam menyalurkan hak politiknya,”

Ketua KPU Cianjur optimistis bahwa masyarakat akan menggunakan hak politiknya sesuai dengan hati nurani masing-masing. Sebelumnya, seorang ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur terjaring dalam OTT politik uang selama masa tenang Pemilu 2024. Satgas Money Politic Bareskrim Polri berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di wilayah Kecamatan Karangtengah, Cianjur, pada Senin (12/2/2024) malam. Polisi juga menyita sejumlah uang yang diduga akan digunakan untuk mendukung salah satu peserta pemilu.

Read More

Saat ini, oknum ASN tersebut telah diserahkan kepada Bawaslu Cianjur untuk menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran pidana pemilu. Bupati Cianjur, Herman Suherman, menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus ini, yang menimpa salah satu anak buahnya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *