Gencarnya Pemberitaan Galian C di Kediri, Membuat Para Oknum yang Terlibat Merasa Takut dan Intervensi Wartawan Berita Patroli

Kediri (aksaratimes.com), Rabu 10/02/2021
Maraknya pemberitaan galian pasir ilegal di Kabupaten Kediri dibeberapa media cetak dan online membuat para oknum yang terlibat dan membakinginya merasa gerah, akhirnya membuat intervensi kepada wartawan yang menulis dan memberitakannya.

Salah satu wartawan media Berita Patroli yang dipimpin oleh Didi Sungkono yang bernama Bagas dari Biro Kediri sempat mendapatkan intervensi melalui telepon seluler miliknya Selasa 09/10/2021 pukul 19.00.

Pelaku intervensi diduga menakut-nakuti yang mengaku wartawan bernama Sopyan sempat mengatakan sebagai saudara polisi yang berdinas di IRWASDA Polda Jatim, sempat meminta kepada wartawan Berita Patroli untuk tidak menulis pemberitaan terkait Galian C yang tidak berizin di Kabupaten Kediri, sesaat setelah Sopyan menutup telpon, ada juga oknum yang mengaku bernama Aris, dinas di Krimsus Polda Jatim, mengancam wartawan Berita PATROLI, kalau sampai berani memuat pemberitaan terkait galian yang ilegal di Kediri akan saya cari.

Read More
Foto Bagas Wartawan Berita Patroli yang sempat mendapatkan intervensi dan ancaman yang mengaku dari salah satu oknum polda jatim dan wartawan

Saat diwawancarai dirumahnya Rabu 10/02/2021 oleh awak media aksaratimes.com Bagas selaku wartawan dari Berita Patroli mengatakan “Selasa kemarin saya ditelpon oleh seseorang yang mengaku sebagai oknum Polisi bernama Aris, melalui telepon oknum tersebut menakut nakuti saya, akan melakukan tindakan diluar hukum, lantas beberapa saat kemudian ada telpon lagi, seorang yang mengaku bernama Sopyan, mengaku sebagai kerabat dari IRWASDA Polda Jatim, dan Sopyan juga WA kepada Kepala Perwakilan Berita PATROLI Wilayah Jawa Timur melalui Whatsapp, Sopyan akan datang ke kantor Perwakilan berita PATROLI, namun sampai sekarang tidak muncul dikantor berita PATROLI, trus mengatakan “Besok saya akan datang kekantor berita PATROLI, ngapain itu wartawan yang dikediri kok menulis tentang Galian Ilegal,apa tidak ada berita lainnya, ” Ujar Sopyan melalui WA, saat ditanya Anda sebagai apa? Pengacara atau Wartawan? Sopyan tidak menjawab dan malah mematikan sambungan telepon” Ungkap Bagas kepada wartawan aksaratimes.com.

Nyoto Dharmawan dari wartawan Aksara Times Kediri angkat bicara terkait pengancaman terhadap wartawan ini “ini menjadi tugas penting bagi Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas kasus pengancaman ini, dan kita sebagai Jurnalis mengutuk keras para pengancam wartawan. Semua wartawan dan jurnalis haruslah bersatu agar tidak mudah diadu domba, kebenaran harus ditegakkan, produk jurnalis harus dihargai sesuai dengan fakta, terpercaya dan aktual. Sesuai dengan informasi jika ancaman tersebut melalui media elektronik, pelaku pengancaman dapat dikenakan pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”) sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU 19/2016”) yaitu Pasal 45B UU 19/2016 jo. Pasal 29 UU ITE” Tegas Nyoto.

Kapolres Kabupaten Kediri Akbp Lukman Cahyono,SIK.MH Kapolres yang dikenal ramah dan murah senyum selama ini sudah melakukan tindakan tegas kepada pelaku ilegal Mining, masyarakat berharap para pelaku dijerat dengan UU Minerba , kerusakan lingkungan dan alam, menjadi tanggung jawab oknum oknum tersebut.

Foto Sofyan yang diduga melakukan pengancaman wartawan Berita Patroli melalui telepon

Sampai berita ini dimuat diduga pelaku pengancaman belum bisa dimintai konfirmasi, Bagas memberikan nomor aris yang mengaku polisi polda 081232227919, dan Sopyan 081328612119 yang mengaku wartawan yang melakukan intervensi dan ancaman melalui nomor telepon ini. (ND)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *