Pilu cerita Mahasiswa Korban Magang Ferienjob di Jerman: Pulang Malah jadi Terlilit Utang

Aksaratimes.com I 27 Maret 2024 Jakarta – Sebuah kisah menyedihkan menimpa RM, salah satu mahasiswa Universitas Jambi (Unja), dan empat temannya yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui program magang ke Jerman, yang dikenal sebagai ferienjob. Menurut Ida Zubaida, Direktur Beranda Perempuan yang mendampingi mereka, kelima mahasiswa ini dijanjikan gaji besar di Jerman dan konversi program tersebut menjadi 20 satuan kredit semester (SKS).

Namun, kenyataannya setelah tiba di Jerman, RM dan teman-temannya malah dipekerjakan sebagai pengangkut paket. Mereka harus berdiri lebih dari 11 jam dalam kondisi suhu yang sangat dingin selama tiga bulan masa kontrak. Tidak hanya itu, upah yang diterima oleh mahasiswa magang jauh lebih rendah dibandingkan dengan pekerja lokal di Jerman. Mahasiswa hanya dibayar 13 Euro per jam, sedangkan pekerja lokal mendapatkan 18 Euro. Selain itu, meskipun dijanjikan kompensasi kerja selama tiga bulan di Jerman, setelah pulang mereka malah terjerat utang dengan pihak agensi.

Utang yang harus ditanggung oleh mahasiswa tersebut bermacam-macam, mulai dari biaya apartemen, tiket pesawat, hingga biaya administrasi lainnya. Selain itu, pekerjaan yang mereka lakukan di Jerman tidak sesuai dengan bidang studi mereka. Meskipun mengalami banyak kesulitan selama di Jerman, para mahasiswa tidak dapat mengajukan protes karena terikat oleh kontrak dan memorandum of understanding (MoU) antara pihak kampus dan agensi.

Read More

Ida Zubaida mengungkapkan bahwa Beranda Perempuan telah mengadakan pertemuan dengan pihak Universitas Jambi, yang memastikan bahwa tidak ada mahasiswa yang diintimidasi atau dipersulit dalam urusan akademik mereka terkait kasus ini. Universitas Jambi juga mengarahkan para mahasiswa untuk tidak membayar utang kepada agensi terkait.

Menanggapi kasus ini, juru bicara Unja, Farisi, menyatakan bahwa pihak universitas masih dalam proses rapat dengan mahasiswa untuk mendengarkan cerita mereka. Farisi menegaskan bahwa semua mahasiswa telah pulang dalam keadaan sehat, namun belum dapat memberikan informasi lebih lanjut karena proses rapat yang masih berlangsung.

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa hasil sementara dari penyelidikan kasus TPPO ini menunjukkan keterlibatan 33 universitas di Indonesia, dengan total 1.407 mahasiswa yang diberangkatkan. Namun, alih-alih mendapatkan pengalaman dan ilmu, ribuan mahasiswa ini ternyata dieksploitasi dengan dipekerjakan secara nonprosedural.

Hingga saat ini, penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, dua di antaranya masih berada di Jerman. (red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *